lawyer (??)

now.. i'm a lawyer.
jangan bilang keren.
jadi tolong di translate dulu ke dalam bahasa indonesia, dan dijabarkan singkatan2nya.

lawyer, dalam bahasa indonesia artinya pengacara.
pengacara, dalam kepanjangan slang-nya biasa disebut:
Pengangguran Banyak Acara.

bleh!
huhuhuhuhuhu. iyah.. jadi setelah lulus praktek profesi ini, riris sementara menjadi pengangguran. hiks. hiks. seenggaknya, sampai wisuda tahun depan, status riris masih mahasiswa Unibraw. tapi setelah itu... hayah! hehehehe. :P

apapun itu, semangat rissssssssss!!
huehuehuheuuehhehe.